Curanmor, Polisi Temukan Puluhan STNK
PULUHAN STNK: Polisi menggelar 23 STNK yang ditemukan di indekos tersangka bobol jok.
BALIKPAPAN - Tersangka spesialis jok sepeda motor
yang diamankan kepolisian kawasan Pelabuhan Semayang juga terlibat kasus
pencurian sepeda motor (curanmor). Hal tersebut terungkap saat polisi
melakukan pemeriksaan terhadap motor yang digunakan pelaku saat beraksi,
selain itu polisi juga menemukan 23 surat tanda nomor kendaraan (STNK)
yang ditemukan di kamar indekos tersangka.
"Motor yang digunakan pelaku saat beraksi setelah kita cek ternyata
itu motor curian yang dilaporkan korbannya di Polres Balikpapan bulan
lalu," ungkap Kapolsek Semayang Kompol Tigor P Sihotang kepada Balikpapan Pos, Minggu (15/3).
Dari catatan laporan di Polres Balikpapan motor Yamaha Mio yang
digunakan tersangka adalah motor curian dengan lokasi kejadian di
kawasan Prapatan, Balikpapan Kota pada 14 Febuari lalu.
"Sementara ini masih satu motor yang kita amankan, kita akan lakukan
pengembangan lagi apakah ada barang bukti motor curian lainnya atau
tidak," kata Tigor.
Sedangkan 23 STNK motor yang ditemukan di indekos tersangka diakuinya
milik para korban yang jok motornya dibobol oleh tersangka. Namun pihak
kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui
pasti apakah STNK tersebut milik korban pencurian bobol jok atau
curanmor.
“Kita masih mendalaminya dan mencari pemilik STNK yang tertera di dalamnya,” pungkasnya.
Tigor mengimbau agar para warga yang merasa pernah menjadi korban
pencurian bobol jok motor dapat melapor ke Polsek Semayang untuk
memastikan apakah dari barang bukti yang ditemukan ada kesamaan dengan
milik korban yang hilang.
Dua pelaku spesialis pencurian barang di bawah jok sepeda motor
diringkus anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Sabtu (14/3) pagi
sekira pukul 08.00 Wita. Keduanya tak berkutik saat tertangkap tangan
beraksi mengambil barang di bawah jok salah satu sepeda motor warga yang
diparkir di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan Kota. (pri/war)
Posting Komentar