Balikpapan,SPN BUMI TURANGGA POLDA KALTIM, Senin 13 April 2015.
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa bagi Anggota POLRI khususnya Polda Kaltim dimaksudkan
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan para anggotanya dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa, yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pembukaan
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan pada hari Senin (13 April 2015)
yang dibuka oleh Bapak KOMBES POL AHMAD YOGA PRANATA selaku KA.SPN Bumi Turangga
Polda
Kaltim. Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan yang direncanakan diadakan
selama 7 hari.
Selain mengajarkan beberapa Mata Pelajaran yang dijelaskan,
pelatihan ini diharapkan juga menjadi sarana sosialisasi bagi Pengajar kepada
peserta pelatihan terhadap perubahan Peraturan Presiden mengenai Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah. Adapun matriks perbedaan antara Peraturan Presiden No.
54 Tahun 2010, Peraturan Presiden No.35 Tahun 2011, dan Peraturan Presiden No.
70 Tahun 2012 dengan Peraturan Presiden No. 172 Tahun 2014 dan Peraturan
Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
Posting Komentar