Tugas Unit Intelkam

Jumat, 23 Desember 20110 komentar

Unit Intelkam bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen di bidang keamanan meliputi pengumpulan bahan keterangan/informasi untuk keperluan deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning), dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan keamanandan ketertiban masyarakat, serta pelayanan perizinan;

Dalam melaksanakan tugas Unit intelkam menyelenggarakan fungsi:
  • Pembinaan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan dan produk intelijen di lingkungan Polsek;
  • Pelaksanaan kegiatan operasional intelijen keamanan guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning), pengembangan jaringan informasi melalui pemberdayaan personel pengemban fungsi intelijen;
  • Pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran biodata tokoh formal atau informal organisasi sosial, masyarakat, politik, dan pemerintah tingkat kecamatan/kelurahan;
  • Pendokumentasian dan penganalisisan terhadap perkembangan lingkungan serta penyusunan produk intelijen;
  • Penyusunan intel dasar, prakiraan intelijen keamanan, dan menyajikan hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan; dan
  • Pemberian pelayanan dalam bentuk izin keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya, penerbitan SKCK kepada masyarakat yang memerlukan, serta melakukan pengawasan dan pengamanan atas pelaksanaannya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Polda Kaltim | Polres Balikpapan
Copyright © 2013. Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang - All Rights Reserved
Created by Bripka Basuki Rachmad | Published by Polsek Kawasan Pel. Semayang
Proudly powered by Blogger