POLSEK KAWASAN PELABUHAN SEMAYANG
UNGKAP KASUS CURANMOR
Hari Rabu tanggal 10 Juni 2015, pukul 01.30 wita jajaran Unit Lantas Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang telah menangkap tersangka Curanmor TKP di Kelurahan Prapatan Curanmor, atas informasi dari Masyarakat bahwa ada motor yang dicurigai , Unit Lantas langsung meluncur ke TKP Tsk dan barang bukti Ranmor Yamaha MX KT 5843 LI diamanakan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Tersangka An. ANDI RIYANUDIN bin ANDI SAFARUDDIN, 17 th, bugid, Islam, Pelajar SMK Pangeran Antasari Balikpapan, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan Reskrim Polres Balikpapan karena korban melapor di Polre Balikpapan. (pri)
Posting Komentar