Tugas Seksi Umum

Jumat, 23 Desember 20110 komentar

Seksi Umum (Sium) bertugas menyelenggarakan perencanaan, pelayanan administrasiumum, ketatausahaan dan urusan dalam, pelayanan markas, perawatan tahanan serta pengelolaan barang bukti di lingkungan Polsek.

Dalam melaksanakan tugas Sium menyelenggarakan fungsi:
1.Perencanaan kegiatan, pelayanan administrasi umum serta ketatausahaan dan urusan dalam antara lain kesekretariatan dan kearsipan di lingkungan Polsek;
2.Pelayanan administrasi personel dan sarpras;
3.Pelayanan markas antara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, protokoler untuk upacara, dan urusan dalam di lingkungan di lingkungan Polsek; dan
4.Perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Polda Kaltim | Polres Balikpapan
Copyright © 2013. Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang - All Rights Reserved
Created by Bripka Basuki Rachmad | Published by Polsek Kawasan Pel. Semayang
Proudly powered by Blogger