5 Penumpang Kapal Bawa Miras CT

Sabtu, 24 Desember 20110 komentar


BALIKPAPAN-Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang kembali menyita sebanyak 78 liter miras tradisional jenis Cap Tikus (CT), Minggu (11/12) pagi lalu. Miras dibawa oleh 5 penumpang KM Dorolonda yang sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Kapal tersebut berasal dari Pantoloan tujuan Surabaya via Balikpapan.
 
Miras berkadar alkohol di atas 40 persen ini dibawa penumpang bernama Rudi Nico (54) warga Kahoi RT 35 Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Samarinda dengan barang bukti 9 botol anggur merek lokal, Wowor (56) warga Desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan dengan barang bukti 16,5 liter CT.


Yosep Koroh (52) warga Bukit Makmur RT 5 Kelurahan Sepaso Barat Bengalon, Kutai Timur (Kutim) 3,5 liter CT, Marcelino (18) warga Lalumpek Minahasa Selatan 3 liter CT, dan Intan (33) warga Dusun 1 Kelurahan Motoling Kabupaten Minahasa 41,5 liter.
Tertangkapnya kelima penumpang itu saat puluhan petugas Polsek baik berseragam maupun sipil menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), apalagi sudah puluhan kasus diungkap, penumpang kapal kerap membawa miras CT untuk dipasarkan kembali ke Balikpapan maupun kota-kota di Kaltim.

“Saat kami lakukan razia dan penggeledahan terhadap penumpang, ada 5 penumpang tertangkap membawa miras tersebut,” terang Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang AKP Suharno didampingi pejabat PPID Aiptu Supriyono, kemarin.
Menurutnya, banyaknya kasus penumpang membawa miras tradisional itu sudah diantisipasi dengan peningkatan razia. “Peningkatan pengawasan jelas sudah kami lakukan, salah satunya gelar gita razia,” urai Supriyono.

Kelima penumpang kapal tadi digiring ke markas Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang untuk keperluan pendataan, barang bukti sendiri disita. Proses selanjutnya dikenakan tindak pidana ringan.(bapos)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Polda Kaltim | Polres Balikpapan
Copyright © 2013. Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang - All Rights Reserved
Created by Bripka Basuki Rachmad | Published by Polsek Kawasan Pel. Semayang
Proudly powered by Blogger